MATERI SOSIOLOGI BAB 2 - NILAI DAN NORMA SOSIAL
A. NILAI
a. Pengertian Nilai
Nilai adalah ukuran-ukuran, patokan-patokan, anggapan-anggapan, atau keyakinan-keyakinan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang yang berguna untuk menentukan apa yang benar, pantas, luhur, dan baik untuk dilakukan.
Berikut ini pengertian nilai menurut para ahli, antara lain:
- Anthony Giddensnilai adalah gagasan-gagasan yang dimiliki oleh seseorang/kelompok yang dikehendaki, layak, dan yang baik atau buruk.
- Horton dan Hunt
nilai adalah gagasan tentang apakah suatu tindakan itu penting atau tidak. - Richard T. Schaefer dan Robert P. Lammnilai adalah gagasan kolektif tentang apa yang dianggap baik, penting, diinginkan, dan dianggap layak. Sedangkan, nilai sosial adalah penghargaan yang diberikan masyarakat terhadap segala sesuatu yang dianggap baik, penting, luhur, pantas, dan mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan dan kehidupan bersama.
b. Sumber Nilai Sosial
- Sumber nilai ekstrinsik, terletak di luar orang atau benda bernilai yang diberikan masyarakat terhadap segala kreasi manusia.
- Sumber nilai intrinsik, terletak pada diri manusia berupa harkat dan martabat manusia sendiri.
c. Macam-Macam Nilai
Nilai menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai terbagi tiga jenis, yaitu:- Nilai materialyaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia. Contoh: makanan, minuman, dan pakaian.
- Nilai vital
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan atau aktivitas. Contoh: badan yang sehat. - Nilai spiritual
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai spiritual dibedakan menjadi empat macam, yaitu:- Nilai kebenaran/kenyataan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur akal manusia (rasio/budi, cipta manusia)
- Nilai keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan, estetis)
- Nilai moral/kebaikan, yaitu nilai yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika)
- Nilai religius, yaitu nilai yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian, tertinggi, dan mutlak.
- Nilai ekonomi
yaitu nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. - Nilai rekreasi
yaitu nilai yang menyejahterakan kehidupan jasmani dan rohani. - Nilai perserikatan
yaitu nilai yang meliputi bentuk perserikatan manusia dan persahabatan. - Nilai kejasmanian
yaitu nilai pengetahuan dan pencarian kebenaran. - Nilai watak
yaitu nilai yang berkaitan dengan sikap pribadi dan sosial.
d. Ciri-Ciri Nilai Sosial
- Nilai sosial hasil dari interaksi sosial di dalam masyarakat (proses belajar).
- Nilai sosial bukan bawaan sejak lahir.
- Nilai sosial dipelajari melalui sosiologi.
- Nilai sosial dapat memuaskan manusia dalam usaha pemenuhan kebutuhan sosial.
- Nilai sosial merupakan tempat konsensus sosial tentang harga relatif dari objek dalam masyarakat.
- Masing-masing nilai memiliki efek yang berbeda antarorang dan masyarakat.
- Nilai mempengaruhi perkembangan pribadi baik positif atau negatif.
e. Fungsi Nilai Sosial
- Mengarahkan masyarakat berpikir dan berperilaku.
- Penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan sosialnya.
- Alat solidaritas di kalangan anggota masyarakat.
- Sebagai alat pengontrol perilaku manusia.
B. NORMA
Norma adalah petunjuk hidup yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, yang bertujuan untuk mengatur setiap perilaku manusia dalam masyarakat agar tercapai ketertiban dan perdamaian.
a. Definisi Norma
- Menurut John J. Macionosnorma adalah aturan-aturan dan harapan masyarakat yang memandu perilaku anggotanya.
- Menurut Craig Calhoun
norma adalah aturan/pedoman bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu. - Menurut Broom & Selznic
norma adalah rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan batas bagi anggota masyarakat dalam mencapai tujuan hidupnya. - Menurut Giddens
norma adalah prinsip aturan konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh warga masyarakat.
b. Pembagian Norma dalam Masyarakat
- Norma agamayaitu petunjuk hidup dari Tuhan yang berisi peraturan hidup berupa perintah, larangan, dan anjuran yang diakui, diyakini kebenarannya, dan berlaku universal bagi manusia.
- Norma kesusilaan
yaitu petunjuk hidup yang bersumber dari hati nurani (batin) manusia agar manusia selalu berbuat kebaikan dan tidak melakukan perbuatan yang tercela. - Norma kesopanan
yaitu peraturan yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari. - Norma adat/kebiasaan
yaitu kumpulan petunjuk hidup tentang perilaku yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan dalam masyarakat. - Norma hukum
yaitu kumpulan petunjuk hidup dan peraturan-peraturan yang dibuat pihak berwenang dalam suatu masyarakat.
Menurut Soerjono Soekanto, berdasarkan kekuatan yang mengikatnya, norma dibagi menjadi empat macam, yaitu:
- Cara (usage)yaitu bentuk perbuatan yang mempunyai daya ikat sangat lemah. Penyimpangan terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman berat, tetapi hanya sekadar celaan.
- Kebiasaan (folkways)
yaitu perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk sama (sudah menjadi kebiasaan atau kelaziman). Kekuatan mengikatnya lebih besar daripada norma cara (usage). - Tata kelakuan (mores)
yaitu norma yang mengatur manusia untuk berperilaku baik atau tidak melanggar kesusilaan dalam kesehariannya. Contoh: suami atau istri dilarang selingkuh. - Adat istiadat (custom)
yaitu tata kelakuan yang kuat, membentuk pola perilaku masyarakat, dan berasal dari nilai yang sudah mendarah daging dalam masyarakatnya.
Post a Comment for "MATERI SOSIOLOGI BAB 2 - NILAI DAN NORMA SOSIAL"